Psiokologi Hukum

Disamping ada ilmu yang bernama psikologi dikenal juga ada ilmu psikiatri. Kedua ilmu tersebut berangkat dari disiplin yang berbeda. Namun semuanya terkait dengan persoalan mental atau kejiwaan.
       Psikiatri berbeda dengan psikologi karena beranjak dari disiplin kedokteran. Para psikiater bekerja dengan pendekatan psikologi di samping memberikan medikasi obat obatan, pembedahan, dan prosedur lain. Sebagian psikiater ada yang memperdalam keilmuannya di bidang psikoanalisis, yaitu pengetahuan khusus tentang kepribadian dan gangguan kejiawaan.
        Psikologi dan psikiatri memberi andil yang besar bagi penalaran hukum. Jika psikologi dan psikiatri menelaah kesadaran dan sikap tindak manusia, maka ilmu hukum menyoroti aturan tentang kesadaran dan sikap tindak yang serasi dengan patikan yang telah ditetapkan oleh masyarakat dan negara. Hanya orang yang keadaan mental nya sehat yang dapat melakukan kegiatan penalaran hukum, sekaligus yang dapat dipersalahkan dan dimintakan pertanggungjawabannya secara hukum.

Comments

Popular posts from this blog

Logika, Penalaran, dan Argumentasi Hukum

Teori dan Prinsip HAM

Pengemban Hukum Praktis