UAS Logika Penalaran Hukum
NAMA: MEUTIA SARI NIM: 11160480000072/ ILMU HUKUM 6B 1. Dasar BPN mengajukan gugatan ke MK a. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. b. Menyatakan batalan tidak sah keputusan KPURI No 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019 dan Berita Acara KPU RI No 135/PL.01.0-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2019. c. Menyatakan Pasangan Calon Presiden dan Wapres Nomor Urut 01 H. Joko Widodo dan K.H. Ma\'ruf Amin, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden/Wapres 2019 secara Terstruktur, Sistematif, dan Masif. d. ...